jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 11 kilogram sabu-sabu dalam sebulan terakhir.
Barang haram tersebut diamankan dari 11 tersangka yang ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda, karena diduga sebagai pengedar narkoba.
”Para tersangka ini ditangkap di tujuh lokasi berbeda di Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat melakukan pemaparan kasus di Kampung Sejahtera Jalan Mangkubumi Medan, Sabtu (1/9/2018).
Disebutkan Dadang, total barang bukti narkoba 11 kg sabu itu, ada yang dikemas dalam bungkus kacang. Bahkan, dari 11 tersangka yang ditangkap dua di antaranya berstatus ibu rumah tangga berinisial M dan EW.
Menurut dia, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.
“Kita masih selidiki apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan,” tukasnya. (fir)
-
Jumat, 31 Agustus 2018
Begini Cara Vino Atasi Kesulitan Mainkan Kapak -
Kamis, 30 Agustus 2018
Pilates dan Yoga jadi Andalan Ayu Ting Ting -
Kamis, 30 Agustus 2018
Nikita Mirzani: Faktanya dari Desember gue yang Bayar -
Kamis, 30 Agustus 2018
JK : Gerakan #2019GantiPresiden Strategi Curi Start Kampanye -
Jumat, 31 Agustus 2018
Perdana jadi Sutradara, Maxime Bouttier tak Pikirkan Honor -
Jumat, 31 Agustus 2018
Drawing Liga Champions : Barcelona Masuk Grup Neraka -
Jumat, 31 Agustus 2018
Wow, Peraih Emas Silat Lamar Kekasih Saat Acara Live di TV -
Jumat, 31 Agustus 2018
Ini Alasan Maxime Bouttier Belum Ingin Nikahi Prilly Latuconsina
0 Response to "11 Kg Sabu Diamankan Sebagian Dikemas dalam Bungkus Kacang"
Posting Komentar