jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik menyebut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg sangat aneh. Mengingat, Bawaslu sudah meneken MoU dengan setiap parpol untuk tidak merekomendasikan caleg eks koruptor, tapi faktanya tetap meloloskan mereka.
"Aneh ketika Bawaslu meloloskan caleg korupsi," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (2/9).
"Saya heran kenapa itu dilakukan oleh Bawaslu? Wallahu ‘alam bisshowab," imbuh Rofik.
Setidaknya ada lima orang mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, dan Bulukumba.
Pada masa pendaftaran bacaleg, lima orang mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Lantas, kelima orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS). (wid/rmol)
-
Jumat, 31 Agustus 2018
Begini Cara Vino Atasi Kesulitan Mainkan Kapak -
Kamis, 30 Agustus 2018
Pilates dan Yoga jadi Andalan Ayu Ting Ting -
Kamis, 30 Agustus 2018
Nikita Mirzani: Faktanya dari Desember gue yang Bayar -
Kamis, 30 Agustus 2018
JK : Gerakan #2019GantiPresiden Strategi Curi Start Kampanye -
Jumat, 31 Agustus 2018
Perdana jadi Sutradara, Maxime Bouttier tak Pikirkan Honor -
Jumat, 31 Agustus 2018
Drawing Liga Champions : Barcelona Masuk Grup Neraka -
Jumat, 31 Agustus 2018
Wow, Peraih Emas Silat Lamar Kekasih Saat Acara Live di TV -
Jumat, 31 Agustus 2018
Ini Alasan Maxime Bouttier Belum Ingin Nikahi Prilly Latuconsina
0 Response to "Perindo Anggap Keputusan Bawaslu Ini Sangat Aneh"
Posting Komentar