
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian segera mengeluarkan aturan larangan impor buah melon kuning dari Australia.
Pelarangan ini menghindari masuknya bakteri listeria ke Indonesia melalui buah tersebut.
Menurut Mentan Andi Amran Sulaiman aturan berupa Peraturan Menteri Pertanian segera mereka terbitkan.
“Melon asal Australia tidak boleh masuk kalau ada bakterinya. Permentan segera kami keluarkan," ujar dia di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Jumat (9/3).
Kemudian dia memerintahkan balai karantina se-Indonesia untuk memperketat pengawasan atas kemungkinan lolosnya melon Australia masuk Indonesia.
Lantas pria kelahiran Bone ini meminta masyarakat untuk bisa mengutamakan buah melon lokal.
"Momentum ini punya hikmah yang besar. Hikmahnya adalah kami himbau kepada semua saudaraku, sahabatku sebangsa setanah air, mari konsumsi produk lokal kita yang lebih sehat, segar, dan murah," imbuh dia.
Diketahui larangan ini telah diberlakukan sejak 3 Maret 2018 menyusul kejadian luar biasa di Australia yang mengakibatkan empat orang meninggal setelah mengonsumsi rock melon karena terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes. (mg1/jpnn)

Jumat, 09 Maret 2018
Profesi Make Up Artist Banyak Dicari, Srikandi Hanura Buat Pelatihan Kecantikan
Jumat, 09 Maret 2018
Ibnu Jamil Hitamkan Warna Kulit?
Jumat, 09 Maret 2018
Pelajari Budaya Melayu,Putri Marino Bergaul dengan Penduduk Natuna Selama 2 Minggu
Jumat, 09 Maret 2018
Isi OST Film "Jelita Sejuba", Anji Gambarkan Kegelisahan Seorang Istri Prajurit
Jumat, 09 Maret 2018
Film Anak "Kulari ke Pantai" Bakal Susul Kepopuleran Petualangan Sherina dan Laskar Pelangi
Jumat, 09 Maret 2018
Film "Jelita Sejuba" Suguhkan Cerita Inspiratif Para Istri Prajurit TNI
Jumat, 09 Maret 2018
Jokowi: Ayo Lawan Badan Drop dengan Olahraga
Jumat, 09 Maret 2018
Tiga Parpol ini Ditolak Bawaslu jadi Peserta Pemilu 2019
0 Response to "Kementan Segera Cegah Melon Australia Masuk Indonesia"
Posting Komentar