Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Bank asing boleh masuk ke Indonesia, namun sesuai aturan single presence policy, hanya boleh menguasai saham bank dalam negeri maksimal 40 persen.
Kendati demikian, ada celah bagi asing untuk mengakuisisi bank lokal lebih dari 40 persen. Syaratnya, bank bersedia dimerger atau melakukan penggabungan usaha. ’’Aturannya memang seperti itu,’’ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Perbankan (OJK) Heru Kristiyana saat diskusi bersama media, Kamis (29/3).
Menurut dia, konsolidasi perbankan lebih baik jika bank bisa dimerger. Hal tersebut akan merampingkan jumlah bank yang saat ini mencapai 112 bank. Merger dengan asing pun diperbolehkan.
Heru mengungkapkan, sejauh ini ada dua bank yang melakukan pembahasan mengenai hal itu. PT Bank Danamon Indonesia Tbk rencananya dikuasai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) asal Jepang.
Untuk akuisisi tahap awal, MUFG menyediakan dana Rp 15,9 triliun untuk pembelian 19,9 persen saham Bank Danamon. Selanjutnya, MUFG menyusul dengan pembelian 20,1 persen saham. Dengan begitu, kepemilikan MUFG di Bank Danamon menjadi 40 persen.
Kemudian, MUFG berencana melanjutkan akuisisinya hingga menguasai 73,8 persen saham Bank Danamon. Untuk dapat menguasai lebih dari 40 persen saham Bank Danamon, harus ada merger antara Bank Danamon dan entitas MUFG di Indonesia, yakni PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP).
Ada juga PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) yang akan dikuasai Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) Jepang. Hal tersebut dilakukan melalui merger BTPN dengan entitas SMBC di Indonesia, yaitu PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
’’Rasanya sudah right track lah BTPN itu. Mereka melaporkan kepada kami kok setiap saat. Mereka melaporkan bahwa SMBC mau mengambil alih BTPN,’’ ujar Heru.

Jumat, 30 Maret 2018
Nyeleneh, Ini Dia Lagu Religi Duet Melly Goeslaw Dan Hedi Yunus
Jumat, 30 Maret 2018
Indonesia Pernah Dijadikan Kiblat Pembangunan Infrastruktur Oleh Tiongkok
Jumat, 30 Maret 2018
Syifa Hadju Recycle Lagu Marcell Jangan pernah Berubah
Selasa, 27 Maret 2018
Eks Bintang Bokep Selingkuhan Trump Buka-Bukaan di TV
Selasa, 27 Maret 2018
Gerindra Deklarasikan Prabowo Capres di Pilpres 2019
Kamis, 29 Maret 2018
Sepi Job Main Film, Maxime Bouttier Pilih Lakukan Ini...
Kamis, 29 Maret 2018
Kebaya Cantik yang Cocok untuk Semua Umur
Kamis, 29 Maret 2018
Dorong Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS 2018
0 Response to "Bank Asing Boleh Masuk ke Indonesia"
Posting Komentar