Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - MB (47) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa wanita berinisial NA (21) beberapa waktu lalu.
Ulah karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kalimantan Tengah, itu terbongkar setelah orang tua NA melapor ke pihak berwajib, Selasa (4/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika NA melintas di depan rumah MB pada pukul 03:30 WIB.
Saat itu MB berada di depan rumanya. Dia lantas memanggil dan mengajak korban ke dalam rumah
Setelah itu MB mengajak NA bersebadan. NA sempat menolak.
Namun, MB tidak kehabisan akal. Dia terus melancarkan rayuan dan paksaan.
MB akhirnya bisa memaksa NA melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Korban ke rumah pelaku dan dirayu hingga mengalami pelecehan seksual,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (6/9).
-
Jumat, 07 September 2018
Mimpi Buruk Penyanyi Pop Danilla Riyadi Divisualkan -
Jumat, 07 September 2018
Wow... Dewa Budjana Gandeng Eks Gitaris Red Hot Chilli Papper -
Kamis, 06 September 2018
3,1 Miliar Hasil Konser Musisi ini Untuk Korban Gempa Lombok -
Kamis, 06 September 2018
Selamat Datang di Persebaya, Coach Djadjang Nurdjaman! -
Kamis, 06 September 2018
Marc Marquez Pengin Balapan Kering di MotoGP San Marino -
Kamis, 06 September 2018
Mendagri Desak MA segera Beri Keputusan Terkait Mantan Napi Nyaleg -
Kamis, 06 September 2018
Jonatan Christie Sisihkan Bonus buat Bangun Masjid di Lombok -
Kamis, 06 September 2018
Jadwal Siaran Langsung Timnas U-16 di Piala Asia U-16 2018
0 Response to "Wanita Muda Dirayu Tetangga, Dibawa ke Kamar, Terjadilah"
Posting Komentar