Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menerima hibah aset sitaan negara dari kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset itu akan digunakan Bareskrim sebagai operasional.
“Hari ini kami menyerahkan harta sitaan atau rampasan kasus Nazaruddin berupa rumah dan tanah ke Bareskrim Polri," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Rakernis Bareskrim, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).
Menurut dia, penyerahan ini berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Keuangan setelah rapat bersama KPK, dan Polri.
“Jadi pas rapat kemarin, Bareskrim menyampaikan butuh kantor untuk operasional," ucapnya.
Tak hanya menyerahkan rumah dan tanah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KPK menyerahkan mobil senilai Rp 200 juta hasil sitaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bangkalan yang menyeret Fuad Amin.
Laode menambahkan, selama barang sitaan atau rampasan bisa dimanfaatkan untuk keperluan negara, lebih baik diserahkan ketimbang dilelang kepada pihak swasta.
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan penyerahan barang sitaan KPK dari Nazaruddin ini diharapkan membantu kinerja penyidik.
"Saya akan lapor ke Kapolri dan kami berharap ini bisa difungsikan untuk operasional Bareskrim," terang dia. (mg1/jpnn)

Kamis, 08 Maret 2018
Tinggalkan Lirik Bahasa Inggris, Mocca Luncurkan Album Terbaru "Lima"
Kamis, 08 Maret 2018
Dikabarkan Sudah Nikah Lagi, Mpok Ely Ucapkan Terima Kasih
Kamis, 08 Maret 2018
Wakapolri: Pemuka Agama Dijamin Aman!
Kamis, 08 Maret 2018
Tak Puas, Putri Marino ingin Bulan Madu Kedua dengan Suami
Kamis, 08 Maret 2018
Penyanyi Era 80 dan 90an Gelar Konser Akbar
Kamis, 08 Maret 2018
Lihat dan Catat 5 Fakta Unik Kemenangan Juventus dari Spurs
Kamis, 08 Maret 2018
JPU Pertanyakan Asal Usul Suap Bupati Kukar
Rabu, 07 Maret 2018
PSPS Riau Pastikan akan Kontrak 24 Pemain
0 Response to "Bareskrim Dapat Hibah Aset Korupsi Nazaruddin dari KPK"
Posting Komentar