
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus.
Terdapat indeks jurnal lain yang dapat digunakan, seperti Copernicus, Thomson, dan lain sebagainya selama jurnal tersebut bereputasi dan terakreditas dengan jelas.
Hal tersebut terkait dengan kewajiban dosen dan guru besar membuat publikasi internasional sesuai Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Saat ini, Ghufron mengakui bahwa indeks Scopus adalah yang paling banyak digunakan.
“Benar Scopus merupakan indeks sitasi jurnal yang bagus, tetapi Scopus ini bukan satu-satunya. Scopus juga tentu ada kelemahannya," kata Ghufron, Selasa (6/3).
Para dosen dan profesor bisa menggunakan indeks lainnya. Selama indeks tersebut mengindeks jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Untuk itu, dalam menulis publikasi internasional, tidak wajib menggunakan indeks Scopus.
"Persepsi ini yang perlu dipahami setiap dosen dan profesor,” ucapnya.
Ghufron menjelaskan, Kemenristekdikti juga tengah menyusun peraturan terkait akreditasi jurnal.

Selasa, 06 Maret 2018
Menkumham: Abu Bakar Ba'asyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah
Selasa, 06 Maret 2018
Ini yang Dibahas HT dengan Jokowi di Istana
Selasa, 06 Maret 2018
Jokowi ingin Harga Beras dan Daging Tetap Stabil Jelang Puasa 2018
Selasa, 06 Maret 2018
Ini Kata Hari Tanoesoedibjo Usai Bertemu Presiden
Selasa, 06 Maret 2018
Drama 5 Gol, 1 Tendangan Indah, MU Patahkan Kutukan 5 Tahun
Senin, 05 Maret 2018
Berawal dari Hobi, Nino Fernandez Didapuk jadi Pelatih Basket dalam Film "Mata Dewa"
Senin, 05 Maret 2018
BJ Habibie Sakit di Luar Negeri, Ini Respons Presiden Jokowi
Senin, 05 Maret 2018
Ngeri, Ditinggal Warganya Wilayah ini jadi Desa Mati, Alasannya...
0 Response to "Dosen dan Profesor tak Harus Menulis di Scopus"
Posting Komentar