
jpnn.com, JAKARTA - Dua polantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung mendapat sanksi lantaran meminta uang damai kepada seorang pelanggar lalu lintas, Reza, 21.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dua anak buahnya tersebut berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA.
“Keduanya menilang di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, kini sudah diperiksa Propam,” kata Halim, Kamis (8/3).
Bahkan, keduanya langsung dimutasi ke bagian staf Yanma (pelayanan masyarakat).
Menurut Halim, keduanya merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Kesalahan yang dilakukannya meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara yang mengangkut muatan lebih dan melontarkan kata-kata tidak baik.
“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum itu saat penilangan sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” tambah Halim. (mg1/jpnn)

Kamis, 08 Maret 2018
Dikabarkan Sudah Nikah Lagi, Mpok Ely Ucapkan Terima Kasih
Kamis, 08 Maret 2018
Wakapolri: Pemuka Agama Dijamin Aman!
Kamis, 08 Maret 2018
Tak Puas, Putri Marino ingin Bulan Madu Kedua dengan Suami
Kamis, 08 Maret 2018
Penyanyi Era 80 dan 90an Gelar Konser Akbar
Kamis, 08 Maret 2018
Lihat dan Catat 5 Fakta Unik Kemenangan Juventus dari Spurs
Kamis, 08 Maret 2018
JPU Pertanyakan Asal Usul Suap Bupati Kukar
Rabu, 07 Maret 2018
PSPS Riau Pastikan akan Kontrak 24 Pemain
Rabu, 07 Maret 2018
Cerita Baim Soal Roti Sialan di Pernikahan Chicco
0 Response to "Dua Polantas Diperiksa Propam Lantaran Minta Uang Damai"
Posting Komentar