
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Wakil Bupati Kutai Timur, Kaltim, Kasmidi Bulang berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji para pegawai honorer.
Rencana kenaikan upah honorer akan menjadi setara Upah Minimum Kabupaten (UMK), sekitar Rp 2,6 juta.
Pasalnya gaji Rp 900 ribu – Rp 1,2 juta dinilai tidak akan memenuhi kebutuhan hidup di Kutim. Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala.
"Rencananya kami ingin memberi gaji standar untuk mereka. Namun keadaan masih defisit. Jadi hanya ini yang dapat kami beri. Sebenarnya kami memahami kebutuhan hidup di Kutim terhitung mahal. Tetapi semoga pegawai dapat memahami keadaan dana kami," sambung Kasmidi.
Dia juga memastikan Pemkab Kutim tidak akan memberhentikan pegawai honorer. Namun dengan beberapa pesyaratan. Salah satunya kedisiplinan kinerja.
Pasalnya keaktifan dalam bekerja merupakan hal penting yang menjadi pertimbangan.
"Kami tidak akan memberhentikan pegawai yang layak dipertahankan. Hanya pekerja yang malas dan tidak aktif saja yang tidak dapat melanjutkan pekerjaannya," ucapnya.
Menurutnya pada 2017 lalu pemkab mengeluarkan sekira 9.400 SK untuk TK2D. Namun di tahun ini hanya sekira 8.000 SK saja yang diperpanjang.

Selasa, 06 Maret 2018
Wow... Igor Saykoji Beradegan Ranjang dengan Bintang Muda Ini
Selasa, 06 Maret 2018
Seru Banget! Ngobrol Pintar Bareng KLHK di Gunung Pancar
Selasa, 06 Maret 2018
Semakin Cinta Keluarga, Simak Cerita Aryo Wahab Setelah Umroh..
Selasa, 06 Maret 2018
Menkumham: Abu Bakar Ba'asyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah
Selasa, 06 Maret 2018
Ini yang Dibahas HT dengan Jokowi di Istana
Selasa, 06 Maret 2018
Jokowi ingin Harga Beras dan Daging Tetap Stabil Jelang Puasa 2018
Selasa, 06 Maret 2018
Ini Kata Hari Tanoesoedibjo Usai Bertemu Presiden
Selasa, 06 Maret 2018
Drama 5 Gol, 1 Tendangan Indah, MU Patahkan Kutukan 5 Tahun
0 Response to "Janji Naikkan Gaji Pegawai Honorer"
Posting Komentar