
jpnn.com, PALEMBANG - Mantan ketua KomnasHAM RI, Nurkholis SH, angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Suciati, 37, terhadap suaminya, Asnadi, 39.
Nurkholis menyatakan, dari sisi hukum, pembunuhan yang dilakukan Suciati di rumah sakit itu jelas perbuatan pidana.
Karenanya, harus dipertimbangkan betul langkah-langkah untuk memberikan keringanan kepada tersangka.
“Proses penyelidikan dan penuntutannya pun harus berhati-hati. Kita harapkan majelis hakim bisa betul-betul mempertimbangkan alasan ibu itu membunuh suaminya,” bebernya.
Secara pribadi, Nurkholis sependapat kalau latar belakang KDRT yang dialami Suciati dan perselingkuhan yang diduga dilakukan suaminya jadi pertimbangan yang meringankan hukumannya.
“Saya sependapat kalau latar belakang itu harusnya bisa jadi yang meringankan ibu itu,” tandasnya.
Seperti diketahui peristiwa pembunuhan ini sempat menggemparkan warga di RSUD Palembang Bari.
Suciati nekat melakukan pembunuhan itu lantaran kehabisan kesabaran.

Minggu, 11 Maret 2018
Harapan Runner Up IV Puteri Indonesia 2017 Kepada Sonia Fergina
Minggu, 11 Maret 2018
Kalah Penguasaan Bola dan Umpan, MU Hancurkan Liverpool
Minggu, 11 Maret 2018
Ini Jawaban Penentu Sonia Fergina Raih Mahkota Puteri Indonesia 2018
Kamis, 08 Maret 2018
Putri Marino dan Chicco Jerikho tak ingin Tunda Momongan
Rabu, 07 Maret 2018
Cak Imin Yakin Jokowi Bakal Memilihnya sebagai Cawapres
Selasa, 06 Maret 2018
Menkominfo Pastikan Data Pengguna Kartu Seluler Aman
Selasa, 06 Maret 2018
Sempat Vakum, Ariyo Wahab tak Canggung Kembali Berakting
Kamis, 08 Maret 2018
Sifat Chicco Jerikho ini Bikin Hati Putri Marino Luluh
0 Response to "Perselingkuhan Suami Bisa Meringankan Hukuman Suciati"
Posting Komentar