
jpnn.com, BEKASI - Polisi membawa dua wanita malam di bawah umur yang bekerja di King Club, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Minggu (11/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, pihaknya mengamankan lima perempuan dalam razia narkoba di lima titik.
Dia merinci, ada tiga orang diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas, sementara dua orang lainnya masih di bawah umur.
“Kami bawa ke kantor dulu untuk diperiksa, nanti kalau memang di bawah umur, manajemen yang ada di sini berarti memperkerjakan anak di bawah umur,” tutur Ahmad.
Bahkan, pihak manajer dan pemilik tempat hiburan bisa terancam masuk bui bila benar-benar terbukti bersalah.
“Berarti kena Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, hukumannya 10 tahun,” imbuhnya. (dam/gob)

Minggu, 11 Maret 2018
Harapan Runner Up IV Puteri Indonesia 2017 Kepada Sonia Fergina
Minggu, 11 Maret 2018
Kalah Penguasaan Bola dan Umpan, MU Hancurkan Liverpool
Minggu, 11 Maret 2018
Ini Jawaban Penentu Sonia Fergina Raih Mahkota Puteri Indonesia 2018
Kamis, 08 Maret 2018
Putri Marino dan Chicco Jerikho tak ingin Tunda Momongan
Rabu, 07 Maret 2018
Cak Imin Yakin Jokowi Bakal Memilihnya sebagai Cawapres
Selasa, 06 Maret 2018
Menkominfo Pastikan Data Pengguna Kartu Seluler Aman
Selasa, 06 Maret 2018
Sempat Vakum, Ariyo Wahab tak Canggung Kembali Berakting
Kamis, 08 Maret 2018
Sifat Chicco Jerikho ini Bikin Hati Putri Marino Luluh
0 Response to "Polisi Amankan 2 Wanita Malam di Bawah Umur"
Posting Komentar