
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang melanjutkan kasus penganiayaan kepada bayi Kalista Geysa Oktavia dengan tersangka ibu kandungnya, Sinta.
Seperti diketahui, setelah sempat dirawat berhari-hari di rumah sakit, bayi Kalista (satu tahun enam bulan) meninggal Minggu (25/3) kemarin.
"Dengan memperhatikan berbagai masukan, kami jajaran Polres Karawang tetap melanjutkan kasus penganiayaan bayi Kalista," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan, Rabu (28/3).
Alumni Akpol 2000 ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang terkait penanganan satu lagi anak Sinta yang masih berusia enam tahun.
"Hal ini melihat kondisi keluarganya. Anak tersebut perlu diperhatikan," terang Hendy.
Seperti diketahui, Kalista merupakan buah perkawinan Sinta dengan suami pertamanya. Sinta tinggal bersama ayah kandungnya.
Sebelumnya, ada wacana untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan. Hal ini mengingat satu putri Sinta yang memerlukan ibunya. Namun dengan berbagai pertimbangan dan masukan, Polres Karawang akhirnya tetap melanjutkan kasus ini. (hpk/jpnn)

Rabu, 28 Maret 2018
Maxime Bouttier Bangga Perankan Gibran di Film Serendipity
Rabu, 28 Maret 2018
Asman Abnur Sebut 1,6 Juta PNS Hanya jadi Juru Ketik
Rabu, 28 Maret 2018
Stop Bullying, Kamu Wajib Nonton Film Serendipity
Rabu, 28 Maret 2018
Jokowi Terima Perwakilan Ojek Online
Rabu, 28 Maret 2018
Presiden Lantik Hakim MK dan Wagub Kepri
Selasa, 27 Maret 2018
Ini Manfaat Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
Selasa, 27 Maret 2018
Pemeriksaan Perdana Tersangka Korupsi APBD Malang
Selasa, 27 Maret 2018
Mengaku Dekat, Angela Gilsha dan Bryan Domani Terlibat Cinta Lokasi?
0 Response to "Polres Karawang Lanjutkan Kasus Penganiayaan Bayi Kalista"
Posting Komentar