Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, GRESIK - Supaat benar-benar beruntung. Dia sudah tertangkap basah mencuri gabah.
Namun, warga Lamongan itu tidak dihukum. Pemilik gabah juga tidak menuntut hukum. Dia diampuni.
Lelaki 41 tahun itu mencuri gabah milik Ahmad Muklasin, warga Punduttrate, Kecamatan Benjeng.
Supaat masuk kampung dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol S 3006 LD.
Sampai di depan rumah Ahmad, ayah tiga anak itu melihat dua karung putih yang menumpuk.
Kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat Supaat gelap mata. Dua karung berisi gabah tersebut diangkut motor matik.
Belum sampai kabur, aksinya ketahuan Ahmad yang sedang nongkrong di warung.
"Langsung saya hentikan," ujar Ahmad, Sabtu (10/3).

Minggu, 11 Maret 2018
Harapan Runner Up IV Puteri Indonesia 2017 Kepada Sonia Fergina
Minggu, 11 Maret 2018
Kalah Penguasaan Bola dan Umpan, MU Hancurkan Liverpool
Minggu, 11 Maret 2018
Ini Jawaban Penentu Sonia Fergina Raih Mahkota Puteri Indonesia 2018
Kamis, 08 Maret 2018
Putri Marino dan Chicco Jerikho tak ingin Tunda Momongan
Rabu, 07 Maret 2018
Cak Imin Yakin Jokowi Bakal Memilihnya sebagai Cawapres
Selasa, 06 Maret 2018
Menkominfo Pastikan Data Pengguna Kartu Seluler Aman
Selasa, 06 Maret 2018
Sempat Vakum, Ariyo Wahab tak Canggung Kembali Berakting
Kamis, 08 Maret 2018
Sifat Chicco Jerikho ini Bikin Hati Putri Marino Luluh
0 Response to "Tertangkap Basah, Maling Gabah Dimaafkan"
Posting Komentar