
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.
Pertimbangannya, gaji pokok PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 lalu. Itupun hanya naik 6 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (28/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo menganggap wajar kenaikan gaji PNS. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, diperkirakan ada 200 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya.
Sementara sudah 3 tahun tidak ada pengangkatan PNS baru. ”Jadi kalau dirata-rata beban pekerjaan per pegawai mestinya meningkat,” katanya.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, penyesuaian Gaji PNS sudah harus dilakukan.
Bahkan jika pengeluaran untuk belanja pegawai tetap, mestinya peningkatan Gaji PNS sudah bisa dilakukan bertahap sejak tahun 2016.
Disamping soal beban kerja dan spending pemerintah, peningkatan harga-harga juga harus diimbangi dengan kenaikan gaji PNS, supaya tidak terjadi penurunan kualitas hidup PNS.

Kamis, 08 Maret 2018
Sifat Chicco Jerikho ini Bikin Hati Putri Marino Luluh
Senin, 05 Maret 2018
Wow...Menjaga Kekenyalan, Payudara Pedangdut ini Diasuransikan
Senin, 05 Maret 2018
Ini Rahasia Cantik Runner Up Mrs. World Indonesia 2014 diusia 45 Tahun
Rabu, 07 Maret 2018
Wow...Bondan Prakoso ingin Miliki 3 hingga 4 Anak, ini Alasannya
Senin, 05 Maret 2018
Sambut Kedatangan Para Atlet, Sekitar 150 Hotel di Palembang Terus Berbenah
Jumat, 09 Maret 2018
Profesi Make Up Artist Banyak Dicari, Srikandi Hanura Buat Pelatihan Kecantikan
Jumat, 09 Maret 2018
Ibnu Jamil Hitamkan Warna Kulit?
Jumat, 09 Maret 2018
Pelajari Budaya Melayu,Putri Marino Bergaul dengan Penduduk Natuna Selama 2 Minggu
0 Response to "Sudah Waktunya Gaji PNS Naik, Ini Alasannya"
Posting Komentar