jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses visa jemaah haji Indonesia. Menurut Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam, sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses.
"Sampai saat ini sudah 145 ribu paspor jemaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa. Bahkan, visa jemaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi," terang Nasrullah, Jumat (29/6).
Dia menambahkan, visa 600 petugas haji dan lebih dari 2000 jemaah sudah selesai. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.
"Sudah 120 ribu jemaah yang digrouping atau sekitar 280 kloter," terangnya.
Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jemaah haji.
Sebab, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses visa 10-15 ribu. Sementara kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.
"Bagi Kanwil Kemenag provinsi yang belum mengirim segera dikirim. Kan sudah ada Surat edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu," tandasnya. (esy/jpnn)
-
Jumat, 29 Juni 2018
Jokowi Ingin Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia -
Jumat, 29 Juni 2018
Fitri Carlina Belum Mau Berhijab, Alasannya... -
Jumat, 29 Juni 2018
Jomblo Menahun, Ajun Perwira Ingin langsung Menikah -
Jumat, 29 Juni 2018
Piala Dunia 2018: Belgia Ternyata Ogah Menang Lawan Inggris -
Jumat, 29 Juni 2018
Anang Sugiana Dituntut 7 Tahun Penjara -
Jumat, 29 Juni 2018
Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara -
Kamis, 28 Juni 2018
Siap – siap ya, Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka -
Kamis, 28 Juni 2018
Timnas U-19 Bakal Lanjut ke Bali
0 Response to "145 Ribu Paspor Jemaah Haji Indonesia Mulai Diproses"
Posting Komentar