jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berulang tahun yang ke-72, Minggu (1/7). Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyampaikan selamat ultah untuk Korps Bhayangkara yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu.
"Selamat HUT ke-72 Bhayangkara, semoga Polri makin profesional, modern dan tepercaya," kata Aboe, Minggu (1/7).
Menurut Aboe, Korps Bhayangkara memiliki tiga tugas pokok sebagaimana pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua, sebagai instrumen negara yang melakukan penegakkan hukum. Ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui ketiga tugas pokok tersebut memosisikan Polri sebagai pilar utama dalam penegakan hukum, penjagaan keamanan dan perlindungan masyarakat," ujar Aboe.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Polri memiliki 12 kewenangan. Mulai menangkap, menahan, menggeledah, hingga menyita dalam rangka menjaga terlaksananya tertib hukum di Indonesia.
Aboe menambahkan, negara hukum (rechtsstaat) ditandai dengan beberapa asas. Negara hukum harus didasarkan hukum yang baik dan adil tanpa membeda-bedakan.
Untuk penyelenggaraan negara hukum tersebut terdapat tiga fungsi yang dilaksanakan negara. Yaitu legislasi, penegakan hukum dan yudikasi.
-
Jumat, 29 Juni 2018
Trio Macan Heboh Alami Hal Mistis di Film Jaran Goyang -
Jumat, 29 Juni 2018
Fitri Carlina Ogah Jalani Program Bayi Tabung -
Jumat, 29 Juni 2018
Laura Theux kena Santet Jaran Goyang -
Jumat, 29 Juni 2018
Jokowi Ingin Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia -
Jumat, 29 Juni 2018
Fitri Carlina Belum Mau Berhijab, Alasannya... -
Jumat, 29 Juni 2018
Jomblo Menahun, Ajun Perwira Ingin langsung Menikah -
Jumat, 29 Juni 2018
Piala Dunia 2018: Belgia Ternyata Ogah Menang Lawan Inggris -
Jumat, 29 Juni 2018
Anang Sugiana Dituntut 7 Tahun Penjara
0 Response to "Harapan Habib Aboe di Ultah ke-72 Polri"
Posting Komentar