Ilustrasi polisi. Foto: JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Itwasum Polri telah menerima laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.
Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.
Dengan diterimanya laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi.
Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.
Dia menegaskan, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga.
Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.
“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” tegas dia.
Namun, dia menekan, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus
-
Kamis, 26 Juli 2018
Program Keluarga Harapan Efektif Turunkan Angka Kemiskinan -
Rabu, 25 Juli 2018
Pasca Menikah,Ini Kesibukan Kelly Tandiono -
Jumat, 27 Juli 2018
Presiden Ingatkan Aparatur Negara Jaga Integritas -
Jumat, 27 Juli 2018
Nova Elisa Ketakukan dan Teriak Saat Nonton Film Horornya Sendiri -
Jumat, 27 Juli 2018
Sidang Perdana Perselisihan Pilkada Kota Madiun -
Kamis, 26 Juli 2018
Jokowi: Pasar Tradisional Masih Jadi Pilihan Jika... -
Kamis, 26 Juli 2018
Prediksi dan Rekor Pertemuan Persebaya vs Persib -
Kamis, 26 Juli 2018
Hamil 9 Bulan, Mytha Lestari Tetap Nyanyi
0 Response to "Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus"
Posting Komentar