
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, melarang mahasiswi bercadar tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama sebagaimana termaktub dalam pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945.
Karena itu, Bambang meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan imbauan kepada rektor seluruh universitas di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih persuasif terhadap mahasiswa.
Hal ini guna menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.
"Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (7/3). (boy/jpnn)

Rabu, 07 Maret 2018
Mobilmu aja Bersih, Masa Enggak Sayang sama Lingkungan
Rabu, 07 Maret 2018
Moto GP 2021, Jokowi Restui di Sentul
Rabu, 07 Maret 2018
Ogah Gandeng Label, Bondan Prakoso Lebih Nyaman Promo Lagu Lewat Youtube
Rabu, 07 Maret 2018
Real Madrid Tinggalkan Kenangan Menyakitkan Buat PSG
Rabu, 07 Maret 2018
Cak Imin Ajak Memerangi Narkoba dengan Cara Ini
Rabu, 07 Maret 2018
PBB Sah Sebagai Partai Peserta Pemilu
Rabu, 07 Maret 2018
Wacana Abu Bakar Ba'asyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..
Selasa, 06 Maret 2018
Merasa Terlalu Tua, Ariyo Wahab Ogah Tambah Anak Lagi
0 Response to "Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar"
Posting Komentar