
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan larangan bermain handphone dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski dilarang main handhone, pengendara tetap boleh menerima panggilan telepon dengan syarat memakai handsfree.
“Harus pakai handsfree. Harus pakai di kuping, earphone yang enggak ada kabelnya, jadi handphone tidak dipegangi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Setyo mengatakan hal ini telah menjadi bahan sosialisasi kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan seluruh Indonesia. (mg1/jpnn)

Selasa, 06 Maret 2018
Wow... Igor Saykoji Beradegan Ranjang dengan Bintang Muda Ini
Selasa, 06 Maret 2018
Seru Banget! Ngobrol Pintar Bareng KLHK di Gunung Pancar
Selasa, 06 Maret 2018
Semakin Cinta Keluarga, Simak Cerita Aryo Wahab Setelah Umroh..
Selasa, 06 Maret 2018
Menkumham: Abu Bakar Ba'asyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah
Selasa, 06 Maret 2018
Ini yang Dibahas HT dengan Jokowi di Istana
Selasa, 06 Maret 2018
Jokowi ingin Harga Beras dan Daging Tetap Stabil Jelang Puasa 2018
Selasa, 06 Maret 2018
Ini Kata Hari Tanoesoedibjo Usai Bertemu Presiden
Selasa, 06 Maret 2018
Drama 5 Gol, 1 Tendangan Indah, MU Patahkan Kutukan 5 Tahun
0 Response to "Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree"
Posting Komentar