
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 85 Polisi Lalu Lintas akan bersiaga mengawasi implementasi aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka siap menilang pegendara jika kedapatan menyalahi aturan. Tilang tersebut masuk dalam pelanggaran rambu lalu-lintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, 85 petugas yang diterjunkan akan mengawasi di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur, juga di sejumlah titik krusial.
Dia menjelaskan, penertiban dari penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai prosedeur yang ada. Misalnya, jika ada mobil yang pelat nomornya tidak sesuai dan terlanjur masuk, maka mobil tersebut akan disuruh keluar.
“Jika ada yang bandel terlanjur masuk nanti ada u-turn yang telah tersedia di depan, pengendara harus mutar balik,” kata Royke di GT Bekasi Barat, Kamis (5/2).
Namun, kata Royke, petugas bisa saja memberlakukan tilang sebagai tindakan akhir bagi pelanggar. Tilang tersebut adalah kategori pelanggaran rambu lalu-lintas.
“Penindakan sesuai rambu melanggar rambu nanti ditilang, tapi itu upaya terakhir. Pasti ada petugas di titik-titik krusial,” tegas dia.
Royke mengaku, ada kesulitan tersendiri dalam mengawasi aturan ganjil genap jika dilihat dengan mata telanjang.

Senin, 05 Maret 2018
BJ Habibie Sakit di Luar Negeri, Ini Respons Presiden Jokowi
Senin, 05 Maret 2018
Ngeri, Ditinggal Warganya Wilayah ini jadi Desa Mati, Alasannya...
Senin, 05 Maret 2018
Lihat Nih, Pak Jokowi Sudah Berlatih Tinju
Senin, 05 Maret 2018
Randy Martin Kesal Foto Mandi Bareng Pacar Beredar di Medsos
Senin, 05 Maret 2018
Lihat! Chelsea jadi Korban ke-25 Manchester City
Senin, 05 Maret 2018
Durian Oku Dikirim Sampai ke Pulau Jawa
Senin, 05 Maret 2018
Belum Nikah, Aura Kasih Malah jadi Janda Seksi
Jumat, 02 Maret 2018
"Mata Dewa" Film Drama Olahraga Basket Pertama Di Indonesia
0 Response to "Puluhan Polisi Siap Menilang di Tol Jakarta-Cikampek"
Posting Komentar