
jpnn.com, PALAS - Polsek Sosa akhirnya sukses meringkus tiga perampok sadis di jalan Tran Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, Minggu (4/3).
Ketiga pelaku yakni Supri, 41, Arjuna Ramadanu, 18, alias Juna, dan Dani Rismanto, 29, alias Cacing. Sementara, satu lagi Bembeng, masih berstatus DPO.
Selama ini, mereka dikenal beraksi cukup sadis. Mulut dan mata korban sempat dilakban bahkan tubuh diinjak. Kemudian, di bawah ancaman senpi, korban disuruh menghentikan mobil.
Sedangkan, korban merupakan supir PT VAL, Rhomario, 23, yang tinggal perumahan Afdeling PT VAL, Desa Ujung Batu II, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Pelaku menjalankan aksinya Sabtu (2/3) sekira pukul 21.00. Sesuai keterangan korban kepada pihak kepolisian, korban saat itu sedang mengemudikan mobil dump truck Colt Diesel dengan nomor dinding CDT 176 ALG, tepatnya di simpang Aliaga menuju Desa Ujung Batu I.
Tiba-tiba muncul seseorang di pinggir jalan meminta ikut mobil yang dikemudikan korban.
“Numpang pulang ke Desa Ujung Batu II, lalu saya ajak naik ke mobil. Tapi berjarak 10 meter, mobil berjalan, ada tiga orang menumpang lagi,” ungkap Kapolsek Sosa, AKP Huayan Harahap, menirukan ucapan korban Rhomario tentang kronologi kejadian, Senin (5/3).
Setelah mobil berjalan sekira jarak 1 kilometer, tersangka Supri mendekap tubuh korban dan menodongkan senjata api. Pelaku menghardik korban untuk menghentikan mobil dengan ancaman senpi.

Selasa, 06 Maret 2018
Wow... Igor Saykoji Beradegan Ranjang dengan Bintang Muda Ini
Selasa, 06 Maret 2018
Seru Banget! Ngobrol Pintar Bareng KLHK di Gunung Pancar
Selasa, 06 Maret 2018
Semakin Cinta Keluarga, Simak Cerita Aryo Wahab Setelah Umroh..
Selasa, 06 Maret 2018
Menkumham: Abu Bakar Ba'asyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah
Selasa, 06 Maret 2018
Ini yang Dibahas HT dengan Jokowi di Istana
Selasa, 06 Maret 2018
Jokowi ingin Harga Beras dan Daging Tetap Stabil Jelang Puasa 2018
Selasa, 06 Maret 2018
Ini Kata Hari Tanoesoedibjo Usai Bertemu Presiden
Selasa, 06 Maret 2018
Drama 5 Gol, 1 Tendangan Indah, MU Patahkan Kutukan 5 Tahun
0 Response to "Perampok Sadis di Padanglawas Berhasil Ditangkap"
Posting Komentar