
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta yang ditahan kelompok bersenjata Benghazi, Libya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, proses pembebasan enam ABK asal Indonesia itu melibatkan beberapa pihak.
Selain Kemenlu, ada juga peran dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta KBRI Tripoli.
Berkat kerja sama yang solid, tim gabungan berhasil menyelamatkan enam WNI yang disandera sejak 23 September 2017.
“Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemenlu, BIN dan KBRI Tripoli, serta KBRI Tunis," ujar Retno, Senin (2/4).
Retno menambahkan, proses pembebasan tidak mudah karena daerah itu adalah kawasan konflik yang berbahaya.
Lima hari usai komunikasi terputus, Retno menerima informasi adanya ABK yang disandera.
Pihaknya pun mengerahkan seluruh usaha untuk memulai proses pembebasan.

Senin, 02 April 2018
Wow Setiap Minggu Lucinta Luna Habiskan 30 Juta untuk ini
Rabu, 28 Maret 2018
Karena Populer, Maxime ingin Ajak Prilly Latuconsina Duet
Selasa, 27 Maret 2018
Bryan Domani Doyan Perempuan Yang Lebih Tua
Kamis, 29 Maret 2018
Dianggap Mirip dengan Sang Adik Vanesha, Ini Kata Sissy
Selasa, 27 Maret 2018
Bolak-Balik Gagal, Akhirnya Angela Gilsha Lolos Casting Film Layar Lebar
Jumat, 30 Maret 2018
Nyeleneh, Ini Dia Lagu Religi Duet Melly Goeslaw Dan Hedi Yunus
Jumat, 30 Maret 2018
Indonesia Pernah Dijadikan Kiblat Pembangunan Infrastruktur Oleh Tiongkok
Jumat, 30 Maret 2018
Syifa Hadju Recycle Lagu Marcell Jangan pernah Berubah
0 Response to "Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya"
Posting Komentar