
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta sejumlah massa berkaus #DiaSibukKerja yang merasa diintimidasi oleh massa dengan kaus #2019GantiPresiden, segera membuat laporan.
Hal itu untuk mempermudah kerja kepolisian dalam mengusut ada tidaknya tindak pidana pada aksi intimidasi yang terjadi di car free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4)
“Buat laporan, serahkan barang bukti, nanti saksi ahli yang akan memeriksa," kata dia kepada wartawan, Senin (30/4).
Namun dia mengakui, kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap video yang viral meski belum ada laporan. "Kalau ada yang melaporkan ke kepolisian, nanti kami lihat seperti apa," katanya.
Sebelumnya, aksi intimidasi ini terekam dalam sebuah dan video viral di Yuotube. Dalam video menunjukan beberapa massa berkaus #2019GantiPresiden diduga mengintimidasi orang yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja. (mg1/jpnn)

Senin, 30 April 2018
Ini Rupa Asli Hantu di Sekolah Penuh Praktik Bullying
Senin, 30 April 2018
Mendunia, Jokowi Diminta Tetapkan Hari Songket dan Tenun Nasional
Senin, 30 April 2018
3 Calon Pengganti Andres Iniesta di Barcelona
Kamis, 26 April 2018
Demi Film "Jailangkung 2" Amanda Rawles Lawan Phobianya
Rabu, 25 April 2018
Ussy Sulistiawaty Larang Anaknya Pacaran
Rabu, 25 April 2018
Totalitas, Hannah Al Rashid Pasrah dengan Dandanan Nyeleneh
Rabu, 25 April 2018
Ricky Perdana dan Istri Pergi Umrah Agar Segera...
Rabu, 25 April 2018
Punya Pengalaman Buruk, Intan Nuraini Tolak Main Sinetron
0 Response to "Korban Intimidasi Massa #2019GantiPresiden Diminta Melapor"
Posting Komentar