Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto dok JPG/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak tinggal diam dengan beredarnya rekaman percakapan Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, yang diduga membicarkan pembagian fee.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, rekaman percakapan itu sudah diedit oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"(Rekaman percakapan) sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan," jelas Imam lewat siaran persnya, Sabtu (28/4).
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya bakal membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," katanya.(chi/jpnn)

Rabu, 25 April 2018
Ricky Perdana dan Istri Pergi Umrah Agar Segera...
Rabu, 25 April 2018
Punya Pengalaman Buruk, Intan Nuraini Tolak Main Sinetron
Jumat, 27 April 2018
Pastikan Siap Sambut Asian Games 2018, JK Kunjungi Sejumlah Venue di Jakarta
Jumat, 27 April 2018
Gak Pede dengan Pipi Chubby, Camel Petir Tanam Benang
Jumat, 27 April 2018
Sukses Jadi Bintang Film, Akhirnya Prilly Latuconsina Bangun Rumah Idamannya
Jumat, 27 April 2018
Real Madrid dan Ronaldo Ukir Rekor Hebat di Liga Champions
Jumat, 27 April 2018
Busana Muslim Indonesia Berpotensi
Jumat, 27 April 2018
Jokowi: Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Haji
0 Response to "Kementerian BUMN Bakal Tempuh Jalur Hukum"
Posting Komentar