
jpnn.com, BATAM - Angka pengajuan perceraian pasangan suami istri muda di kota Batam, Kepulauan Riau, tergolong tinggi dalam dua tiga bulan terakhir ini.
Memasuki kwartal pertama di tahun 2018 jumlah pengajuan cerai yang diterima Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Batam meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun 2017 lalu.
Humas PA Kelas IA Batam, Ifdal mengatakan hingga April ini sedikitnya sudah 808 perkara yang masuk. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 600 kasus.
"Cukup besar juga naiknya," sebut dia, Jumat (27/4).
Tahun lalu jumlah yang berperkara mencapai 1.800 kasus, jika melihat angka perkara yang masuk saat ini, di bulan keempat 2018 sudah ada 45 persen yang dari total perkara tahun lalu.
Dia menyebutkan untuk kasus yang diterima, secara garis besar masih didominasi istri yang menggugat. Tren ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
"Presentasenya tetap sama 70 perempuan yang menggugat," ujar Ifdal.
Dia mengungkapkan penyebab perceraiannya masih berkutat di permasalahan ekonomi, kehadiran orang ketiga dan lainnya.

Rabu, 25 April 2018
Totalitas, Hannah Al Rashid Pasrah dengan Dandanan Nyeleneh
Rabu, 25 April 2018
Ricky Perdana dan Istri Pergi Umrah Agar Segera...
Rabu, 25 April 2018
Punya Pengalaman Buruk, Intan Nuraini Tolak Main Sinetron
Jumat, 27 April 2018
Pastikan Siap Sambut Asian Games 2018, JK Kunjungi Sejumlah Venue di Jakarta
Jumat, 27 April 2018
Gak Pede dengan Pipi Chubby, Camel Petir Tanam Benang
Jumat, 27 April 2018
Sukses Jadi Bintang Film, Akhirnya Prilly Latuconsina Bangun Rumah Idamannya
Jumat, 27 April 2018
Real Madrid dan Ronaldo Ukir Rekor Hebat di Liga Champions
Jumat, 27 April 2018
Busana Muslim Indonesia Berpotensi
0 Response to "Tiga Bulan, Ratusan Pasangan Muda di Batam Ajukan Cerai"
Posting Komentar