jpnn.com, JAKARTA - Pihak aplikator transportasi online didesak untuk memperketat proses penerimaan calon sopir taksi online.
Hal ini untuk menghindari adanya tindak kriminal seperti yang dialami Sansan (24) beberapa waktu lalu.
Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan pendaftaran sopir taksi online harus secara tatap muka. Dia tak ingin lagi pendaftaran dilakukan dengan cara online.
"Saya harap rekrutmen ini tidak boleh main-main lagi, enggak boleh online wajib tatap muka," ujar Budi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (28/4).
Dia mengatakan, proses pendaftaran dengan tatap muka akan meminimalisir kemungkinan sopir adalah penjahat. Karena pihak aplikator bisa tahu bagaimana keadaan fisik dan sikap calon mitranya.
"Kalau tatap muka itu bisa diketahui gestur orang-orang yang akan menjadi driver. Sementara sistem online akan tidak diketahui,” sambung dia.
Kemenhub kata Budi, bakal membasmi sopir tembak pada taksi online. Menurutnya hal ini bisa diberlakukan dengan pemindaian sidik jari para sopir taksi online.
"Mekanisme satu taksi itu dikendalikan oleh sopir tembak, jadi kalau yang duduk di situ bukan sopir sebenarnya mobil tidak bisa jalan, atau aplikasi yang tidak berjalan,” urainya.

Rabu, 25 April 2018
Totalitas, Hannah Al Rashid Pasrah dengan Dandanan Nyeleneh
Rabu, 25 April 2018
Ricky Perdana dan Istri Pergi Umrah Agar Segera...
Rabu, 25 April 2018
Punya Pengalaman Buruk, Intan Nuraini Tolak Main Sinetron
Jumat, 27 April 2018
Pastikan Siap Sambut Asian Games 2018, JK Kunjungi Sejumlah Venue di Jakarta
Jumat, 27 April 2018
Gak Pede dengan Pipi Chubby, Camel Petir Tanam Benang
Jumat, 27 April 2018
Sukses Jadi Bintang Film, Akhirnya Prilly Latuconsina Bangun Rumah Idamannya
Jumat, 27 April 2018
Real Madrid dan Ronaldo Ukir Rekor Hebat di Liga Champions
Jumat, 27 April 2018
Busana Muslim Indonesia Berpotensi
0 Response to "Menhub Minta Penerimaan Sopir Taksi Online Diperketat"
Posting Komentar