
jpnn.com, SAWANGAN - Oknum anggota Polsek Sawangan Aiptu Dadang Sumantri terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Hal ini terkait kasus narkoba yang menyeretnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, dirinya tak segan memecat anak buahnya itu kalau memang terbukti bersalah.
“Nanti kalau terbukti bersalah, saya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata dia saat dihubungi, Senin (2/4).
Dia menambahkan, saat ini anggota yang bertugas di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Sawangan itu masih diperiksa.
Penyidik kata dia sedang mendalami apakah benar pelaku sebagai pemakai atau sekaligus bandar sabu-sabu.
Sebelumnya, Dadang Sumantri dan rekannya bernama Alfi Rizki ditangkap karena diduga memakai sabu-sabu pada Rabu (28/3) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keduanya ditangkap di rumah Dadang, Jalan Rebana VI Nomor 14, RT 01 RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
Ketika ditangkap petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu 6,34 gram di rumah Dadang. Selain itu, ditemukan 7,53 gram sabu di kantong celana Alfi.

Rabu, 28 Maret 2018
Karena Populer, Maxime ingin Ajak Prilly Latuconsina Duet
Selasa, 27 Maret 2018
Bryan Domani Doyan Perempuan Yang Lebih Tua
Kamis, 29 Maret 2018
Dianggap Mirip dengan Sang Adik Vanesha, Ini Kata Sissy
Selasa, 27 Maret 2018
Bolak-Balik Gagal, Akhirnya Angela Gilsha Lolos Casting Film Layar Lebar
Jumat, 30 Maret 2018
Nyeleneh, Ini Dia Lagu Religi Duet Melly Goeslaw Dan Hedi Yunus
Jumat, 30 Maret 2018
Indonesia Pernah Dijadikan Kiblat Pembangunan Infrastruktur Oleh Tiongkok
Jumat, 30 Maret 2018
Syifa Hadju Recycle Lagu Marcell Jangan pernah Berubah
Selasa, 27 Maret 2018
Eks Bintang Bokep Selingkuhan Trump Buka-Bukaan di TV
0 Response to "Oknum Polsek Sawangan Terancam Bakal Dipecat"
Posting Komentar