Diskotek Undercover dengan Aksi DJ tanpa Busana. Foto Jawa Pos/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menutup dua diskotek dan panti pijat yang diduga menyalahgunakan izin.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuktikan dua tempat tersebut melanggar aturan.
Oleh karena itu, dia merahasiakan nama tempat usaha tersebut.
"Saya harus dapat informasi dari anak buah saya dulu," kata Tinia di Balai Kota DKI, Senin (2/4).
Menurut Tinia, menutup suatu usaha yang melanggar perlu melewati sejumlah aturan.
"Kami tunggu. Kan, ada tahapan-tahapannya," kata Tinia. (tan/jpnn)

Rabu, 28 Maret 2018
Karena Populer, Maxime ingin Ajak Prilly Latuconsina Duet
Selasa, 27 Maret 2018
Bryan Domani Doyan Perempuan Yang Lebih Tua
Kamis, 29 Maret 2018
Dianggap Mirip dengan Sang Adik Vanesha, Ini Kata Sissy
Selasa, 27 Maret 2018
Bolak-Balik Gagal, Akhirnya Angela Gilsha Lolos Casting Film Layar Lebar
Jumat, 30 Maret 2018
Nyeleneh, Ini Dia Lagu Religi Duet Melly Goeslaw Dan Hedi Yunus
Jumat, 30 Maret 2018
Indonesia Pernah Dijadikan Kiblat Pembangunan Infrastruktur Oleh Tiongkok
Jumat, 30 Maret 2018
Syifa Hadju Recycle Lagu Marcell Jangan pernah Berubah
Selasa, 27 Maret 2018
Eks Bintang Bokep Selingkuhan Trump Buka-Bukaan di TV
0 Response to "Pemprov DKI Bakal Tutup 2 Diskotek dan Panti Pijat"
Posting Komentar