jpnn.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur menetapkan nakhoda kapal MV Ever Judger berinisial ZD (50) sebagai tersangka atas insiden minyak tumpah di Teluk Balikpapan.
MV Ever Judger sendiri merupakan kapal berbendera Panama yang mengangkut batu bara.
Sementara itu, ZD merupakan warga Tiongkok yang berperan menurunkan jangkar kapal tepat di bagian kiri.
Penetapan tersangka terhadap ZD dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan investigasi selama 26 hari.
Polda juga memanggil saksi sebanyak 55 orang sejak terjadinya minyak tumpah pada Sabtu (31/3).
Polisi juga memiliki barang bukti berupa pipa distribusi minyak mentah yang putus dan telah diangkat beberapa waktu lalu.
Saat gelar perkara di kapal Ever Judger pada Rabu (25/4) lalu ditemukan materiel jangkar terdapat sisa balutan pipa berupa beton menempel.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan penyesuaian keterangan saksi-saksi dan cukup dua alat bukti yang ada sesuai pasal 184 KUHP.

Jumat, 27 April 2018
Sukses Jadi Bintang Film, Akhirnya Prilly Latuconsina Bangun Rumah Idamannya
Jumat, 27 April 2018
Real Madrid dan Ronaldo Ukir Rekor Hebat di Liga Champions
Jumat, 27 April 2018
Busana Muslim Indonesia Berpotensi
Jumat, 27 April 2018
Jokowi: Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Haji
Kamis, 26 April 2018
Febby Rastanty Kapok Makan pedas dan Asam, Alasannya...
Kamis, 26 April 2018
Kevin Aprilio Ngebet Meminang Vicy Melanie Tahun Ini
Kamis, 26 April 2018
Omset Ratusan Juta Perbulan, Ini Usaha Meisya
Kamis, 26 April 2018
Prilly Latuconsina jadi Brand Ambassador Terkenal
0 Response to "Warga Tiongkok Tersangka Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan"
Posting Komentar