
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Emas mensosialisasikan aturan terkait barang kiriman dan barang bawaan penumpang kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sosialisasi tersebut diadakan kepada Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Dinas Tenaga Kerja di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Kamis (3/5).
Kepala Seksi Perbendaharaan, Bea Cukai Semarang, Isnu Irwantoro menyatakan bahwa masih banyak keluhan di media sosial terkait kesalahpahaman antara para penerima barang kiriman dari luar negeri, atau barang bawaan penumpang terkait aturan yang diterapkan Bea Cukai.
“Untuk menghindari permasalahan barang kiriman dan barang penumpang, maka kewajiban kita sebagai petugas Bea Cukai untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa khususnya kepada para TKI yang merupakan aset bangsa sebagai pahlawan devisa dimana sering memberikan kiriman kepada keluarga di Indonesia tetapi belum tahu ketentuan dan regulasinya,” kata Isnu.
Menurut Isnu, para TKI tak perlu takut untuk mengirim atau membawa barang dari luar negeri selama barang tersebut bukan barang yang dilarang, seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor.
“Jika barang tidak melebihi batas nilai yang ditetapkan yaitu USD 100 untuk barang kiriman dan USD 500 untuk barang penumpang, mereka bisa memperoleh pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor,” pungkas Isnu.(jpnn)

Senin, 07 Mei 2018
Presiden Jokowi ingin Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok
Senin, 07 Mei 2018
Setelah Gita, Erwin Orbitkan Aura Gutawa di Dunia Tarik Suara
Senin, 07 Mei 2018
Sambut Ramadhan, Opick Hingga Via Vallen Rilis Album Religi
Senin, 07 Mei 2018
Chaca Frederica Berikan Bantuan Kepada Anak-anak Sumba
Jumat, 04 Mei 2018
Asian Games 2018, Girls Squad Beri Dukungan Atlet Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018
Nikita Mirzani Operasi Hapus Tato Hingga Kencangkan Miss V
Jumat, 04 Mei 2018
Soal Momongan, Chacha Frederica Pasrah
Jumat, 04 Mei 2018
Cita-cita Maudy Ayunda Rilis Buku Cerita Anak
0 Response to "Bea Cukai Membekali TKI Terkait Aturan Barang Kiriman"
Posting Komentar