jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara pengancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilakukan S alias Roy (16) telah dikirim Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas dikirim setelah dari penyidik merasa cukup untuk penyidikan.
“Sekarang sudah ada di kejaksaan, siang tadi kami kirim,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Argo mengatakan, kini penyidik masih menunggu jawaban dari kejaksaan. Apakah berkas sudah lengkap atau ada kekurangan.
“Kalau ada yang kurang, maka nanti petunjuk dari jaksa akan kami penuhi,” tambahnya.
Sementara untuk rekan-rekan S, Argo menyebut statusnya masih sebagai saksi. Meski diketahui, aksi S ini dilakukan untuk memenuhi tantangan dari teman-temannya di sekolah.
Sebelumnya, video viral berdurasi 20 detik beredar di media sosial. Dalam video terlihat seorang remaja memegang foto Jokowi seraya melakukan pengancaman.
Kini, pelaku yang bermukim di kawasan Kembangan, Jakarta Barat itu telah ditangkap dan diproses hukum. (mg1/jpnn)
-
Rabu, 30 Mei 2018
Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju? -
Rabu, 30 Mei 2018
Merdu mana? Suara Via Vallen atau Nisa Sabyan Nyanyikan Lagu Deen Assalam -
Rabu, 30 Mei 2018
Simak, Tanggapan Presiden Soal Gaji Selangit Anggota BPIP -
Rabu, 30 Mei 2018
Hat-trick Lionel Messi Bawa Argentina Libas Haiti -
Rabu, 30 Mei 2018
Imbang Lawan Persebaya, Persipura Kukuh di Puncak Klasemen -
Selasa, 29 Mei 2018
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Australia, JK Bahas ini... -
Selasa, 29 Mei 2018
Genap 28 Tahun,Ucie Sucita Berbagi Dengan Puluhan Anak Yatim -
Selasa, 29 Mei 2018
Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal 50 Juta ke Baznas
0 Response to "Berkas Pelajar Pengancam Jokowi Sampai di Jaksa"
Posting Komentar