jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, kini penyidik fokus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, sengaja mereka berkoordinasi dengan Ombudsman karena sebelumnya telah ada rekomendasi dari pengawas layanan publik itu untuk Pemprov DKI.
Dalam rekomendasi itu, Pemprov DKI diberi waktu 60 hari untuk menjalankannya. "Hasilnya apakah ada kesepakatan lain saya belum tahu," kata Adi, Kamis (31/5).
Dia mengatakan, nantinya polisi akan bertanya pada Ombudsman. "Pandangan mereka terkait penataan kawasan Tanah Abang itu seperti apa, kami akan tanyakan," tambah dia.
Dari koordinasi dengan Ombudsman itu, polisi baru bisa menentukan sikap apakah kasus berlanjut atau tidak. "Apakah pengabaian terhadap pelayanan publik berdampak pada penyalahgunaan wewenang atau tidak. Kalau iya, bisa dilakukan proses hukum," tegas dia.
Ombudsman sebelumnya menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di lokasi tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Cyber Indonesia terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Anies dilaporkan terkait kebijakannya yang menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
-
Kamis, 31 Mei 2018
Ge Pamungkas Akui Bulan Ini Sepi Job -
Kamis, 31 Mei 2018
Jokowi Tagih Laporan Para Menteri Kesiapan Sambut Lebaran 2018 -
Kamis, 31 Mei 2018
Piala Dunia 2018: Pemain Jerman Dilarang Begituan -
Kamis, 31 Mei 2018
Maksimalkan Dana Desa Genjot Wisata Kab. Majalengka -
Kamis, 31 Mei 2018
Lepas dari Bule, Vanessa Angel Kepincut Polantas -
Kamis, 31 Mei 2018
Borneo FC Vs PSMS: Tuan Rumah Dihantui Degradasi -
Kamis, 31 Mei 2018
Demi Argentina, Gonzalo Higuain Rela Mematahkan Punggungnya -
Rabu, 30 Mei 2018
Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju?
0 Response to "Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman"
Posting Komentar