jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar proses persidangan terhadap terdakwa terorisme Oman Rachman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah terlewati. Kini, pria asal Sumedang yang didakwa mengotaki teror Bom Thamrin itu tinggal menanti vonis majelis hakim.
Jika tak ada aral, vonis atas Aman akan dibacakan usai Lebaran. Ketua Majelis Hakim Ahmad Zaini menyatakan, vonis terhadap Aman baru bisa dibacakan usai Lebaran karena ada libur panjang.
"Mengingat ada hari libur, maka sidang putusan akan dibacakan usai Lebaran. Setelah bermusyawarah, insyaallah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni 2018 pada pukul 09.00 WIB,” ujarnya pada persidangan terhadap Aman di PN Jaksel, Rabu (31/5).
Sedangkan agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi Aman. Sebelumnya, JPU mengajukan tuntutan ke majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada pria yang diyakini pentolan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Aman pun mengajukan nota pembelaan. Dia merasa tak ada kaitannya dengan pelaku teror Bom Thamrin ataupun Kampung Melayu.(mg1/jpnn)
-
Rabu, 30 Mei 2018
Merdu mana? Suara Via Vallen atau Nisa Sabyan Nyanyikan Lagu Deen Assalam -
Rabu, 30 Mei 2018
Simak, Tanggapan Presiden Soal Gaji Selangit Anggota BPIP -
Rabu, 30 Mei 2018
Hat-trick Lionel Messi Bawa Argentina Libas Haiti -
Rabu, 30 Mei 2018
Imbang Lawan Persebaya, Persipura Kukuh di Puncak Klasemen -
Selasa, 29 Mei 2018
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Australia, JK Bahas ini... -
Selasa, 29 Mei 2018
Genap 28 Tahun,Ucie Sucita Berbagi Dengan Puluhan Anak Yatim -
Selasa, 29 Mei 2018
Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal 50 Juta ke Baznas -
Selasa, 29 Mei 2018
Pemeran Bokep Mirip Anggota DPR, Bamsoet Bilang Begini
0 Response to "Ingat, Ini Tanggal Pembacaan Vonis untuk Aman Abdurrahman"
Posting Komentar