jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani membacakan duplik atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan hari ini (31/5).
Salah satu poin yang ditekankan dalam duplik tersebut, pihak kuasa hukum mempertanyakan sikap JPU yang tak mau menghadirkan Iwan Darmawan Mutho alias Rois sebagai saksi.
Rois adalah terpidana kasus serupa dengan Aman, namun berkasnya terpisah.
Menurut Asludin, Rois adalah dalang sebenarnya aksi bom Thamrin, bukan Aman.
Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi Saiful Muthohir alias Abu Gar yang memastikan dalang bom Thamrin adalah Rois.
“Sebenarnya ya fakta persidangan dari semua saksi khususnya Abu Gar sendiri menyatakan bahwa amaliyah di Thamrin atas perintah Rois. Harusnya Rois dihadirkan dalam persidangan,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Namun pada kenyataannya, Rois tak pernah dihadirkan. Bahkan, dalam penyidikan sekalipun tak pernah hadir.
Dengan begitu, pihaknya, terus membantah tuntutan JPU pada kliennya. Pasalnya, tuntutan itu tak terbukti.
-
Rabu, 30 Mei 2018
Lion Air Laporkan Pembuka Pintu Darurat, Anda Setuju? -
Rabu, 30 Mei 2018
Merdu mana? Suara Via Vallen atau Nisa Sabyan Nyanyikan Lagu Deen Assalam -
Rabu, 30 Mei 2018
Simak, Tanggapan Presiden Soal Gaji Selangit Anggota BPIP -
Rabu, 30 Mei 2018
Hat-trick Lionel Messi Bawa Argentina Libas Haiti -
Rabu, 30 Mei 2018
Imbang Lawan Persebaya, Persipura Kukuh di Puncak Klasemen -
Selasa, 29 Mei 2018
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Australia, JK Bahas ini... -
Selasa, 29 Mei 2018
Genap 28 Tahun,Ucie Sucita Berbagi Dengan Puluhan Anak Yatim -
Selasa, 29 Mei 2018
Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal 50 Juta ke Baznas
0 Response to "Pengacara: Dalang Bom Thamrin adalah Rois, Bukan Aman"
Posting Komentar