jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang lanjutan kasus teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman.
Dalam sidang hari ini (31/5), majelis hakim telah mendengar pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) dan duplik dari Aman serta kuasa hukumnya.
Menurut Hakim Ketua Ahmad Zaini, sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan. Rencananya, sidang tersebut digelar setelah lebaran, atau 22 Juni nanti.
"Mengingat ada hari libur, maka sidang putusan akan dibacakan usai lebaran. Setelah bermusyawarah, insyaallah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni 2018 pada pukul 09.00 WIB,” ujar hakim, Rabu (31/5).
Diketahui, dalam persidangan ini, Aman selaku terdakwa dituntut hukuman mati oleh JPU. Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Aman yang disebut berhubungan langsung dengan ISIS di Syria ini diduga sebagai aktor intelektual lima kasus teror di Indonesia.
-
Rabu, 30 Mei 2018
Merdu mana? Suara Via Vallen atau Nisa Sabyan Nyanyikan Lagu Deen Assalam -
Rabu, 30 Mei 2018
Simak, Tanggapan Presiden Soal Gaji Selangit Anggota BPIP -
Rabu, 30 Mei 2018
Hat-trick Lionel Messi Bawa Argentina Libas Haiti -
Rabu, 30 Mei 2018
Imbang Lawan Persebaya, Persipura Kukuh di Puncak Klasemen -
Selasa, 29 Mei 2018
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Australia, JK Bahas ini... -
Selasa, 29 Mei 2018
Genap 28 Tahun,Ucie Sucita Berbagi Dengan Puluhan Anak Yatim -
Selasa, 29 Mei 2018
Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal 50 Juta ke Baznas -
Selasa, 29 Mei 2018
Pemeran Bokep Mirip Anggota DPR, Bamsoet Bilang Begini
0 Response to "Vonis Aman Abdurrahman Dibacakan Setelah Lebaran"
Posting Komentar