jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk melarang eks narapidana korupsi atau eks koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Pada prinsipnya larangan itu positif, kami (PKB, red) setuju dengan KPU,” ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar usai menggelar acara Parlemen Mengaji bersama Fraksi PKB DPR dan buka puasa bersama dengan anak yatim di Masjid Baiturrahman Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
Secara prinsip, kata Cak Imin, pelarangan mantan napi korupsi menyalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2019. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk membebaskan Parlemen dari mantan napi korupsi.
“Kalau tujuannya membersihkan parlemen ya itu positif, dan saya mendukungnya,” tegas Cak Imin.(jpnn)
-
Selasa, 29 Mei 2018
Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Australia, JK Bahas ini... -
Selasa, 29 Mei 2018
Genap 28 Tahun,Ucie Sucita Berbagi Dengan Puluhan Anak Yatim -
Selasa, 29 Mei 2018
Jokowi dan JK Bayar Zakat Mal 50 Juta ke Baznas -
Selasa, 29 Mei 2018
Pemeran Bokep Mirip Anggota DPR, Bamsoet Bilang Begini -
Selasa, 29 Mei 2018
Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain -
Selasa, 29 Mei 2018
Ben Akui Sulit Pertemukan Putrinya dengan Marshanda -
Selasa, 29 Mei 2018
Tunjukan Kepada Negara Peserta Asian Games 2018 Indonesia Aman Dikunjungi -
Senin, 28 Mei 2018
Moeldoko Sebut Perpres Koopssusgab TNI Lebih Mengatur Ini
0 Response to "Cak Imin Dukung KPU Melarang Eks Koruptor jadi Caleg "
Posting Komentar