
jpnn.com, JAMBI - Angka perceraian di Provinsi Jambi ternyata cukup tinggi. Dalam tiga tahun terakhir (2016 hingga Maret 2018), tercatat 9.372 perkara perceraian di Pengadilan Agama di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah, mengingat tidak semua perkara perceraian didaftarkan atau melalui proses gugatan di pengadilan.
Dari data tersebut, Kota Jambi menjadi penyumbang angka perceraian terbanyak se Provinsi Jambi hingga mencapai angka 2.201 pasangan. Rinciannya, 908 pasangan tahun 2016, 1.008 pasangan tahun 2017 dan sampai Maret 2018 ini sudah tercatat sebanyak 285 perkara.
Sementara angka perceraian terendah menjadi milik Sarolangun yang hanya menyumbang sebanyak 544 perkara cerai (selengkapnya lihat grafis, red).
Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Jambi, Rusdi mengatakan, pengajuan cerai di Pengadilan Agama Jambi banyak dilakukan Istri (cerai gugat).
Dia membenarkan pada 2016 lalu ada 908 kasus perceraian, dan pada 2017 ada 1.088.
‘’Penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, adanya orang ketiga, perselisihan, pertengakaran dan ditinggalkan,’’ jelasnya.
25 persen dari kasus perceraian tersebut, sambungnya, disebabkan faktor perselisihan dan pertengakaran dalam rumah tangga, 17 persennya karena ditinggalkan, 15 persen disebabkan KDRT, dan 10 persen merupakan faktor ekonomi.

Kamis, 03 Mei 2018
Pakai Jaket Kece, Jokowi Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan
Kamis, 03 Mei 2018
Lagu Bola-Bola, Satukan Musik dan Olahraga
Kamis, 03 Mei 2018
Eko Mega Bintang, Mantan Penjual Gorengan Bikin Single Religi
Kamis, 03 Mei 2018
Maudy Ayunda Rilis Buku Pertama Dear Tomorrow
Rabu, 02 Mei 2018
Maudy Ayunda Terjun ke Politik?
Rabu, 02 Mei 2018
Grand Syeikh Al Azhar Bertemu JK di Jakarta
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Buruh Dukung Prabowo Capres 2019
Rabu, 02 Mei 2018
Jokowi : Bulog harus Dipimpin Orang yang Berani
0 Response to "Angka Perceraian Tinggi, 9.372 Perempuan di Jambi Jadi Janda"
Posting Komentar