
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi penambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 yang sebelumnya sudah dituangkan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meyakinkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dimaksud belum diubah.
Penegasan ini disampaikan Puan ketika ditanya bagaimana nasib pegawai negeri maupun swasta yang sudah beli tiket untuk mudik Lebaran, jika tiba-tiba penambahan cuti bersama dibatalkan.
"Ya nanti. Ini belum ada apa-apa. Seperti yang saya sampikan bahwa SKB Tiga Menteri masih tetap seperti adanya," kata Puan menegaskan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5).
Mengacu SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang telah ditetapkan, pemerintah menambah cuti Lebaran dari 4 hari menjadi 7 hari.
Puan pun meyakinkan seandainya ada penyesuaian, pemerintah akan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau pun nantinya ada penyesuaian tentu saja dengan mempertimbangkan tidak ada yang merasa dirugikan," pungkasnya.
Karenanya dia meminta waktu satu dua hari ke depan untuk mengumumkan kembali apa hasil rapat bersama pemerintah dengan BI, OJK maupu kalangan dunia usaha. (fat/jpnn)

Rabu, 02 Mei 2018
Grand Syeikh Al Azhar Bertemu JK di Jakarta
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Buruh Dukung Prabowo Capres 2019
Rabu, 02 Mei 2018
Jokowi : Bulog harus Dipimpin Orang yang Berani
Rabu, 02 Mei 2018
Mayday 2018, Simak Tuntutan Buruh
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Winda Pindah Genre dari Dangdut ke Pop
Rabu, 02 Mei 2018
Ganesha Academy Pilot, Cetak Perempuan Terbaik Papua menjadi Pilot Pegunungan
Rabu, 02 Mei 2018
Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Naik, Ini Kata Jokowi
Senin, 30 April 2018
Film Horor
0 Response to "Cuti Bersama Lebaran 2018 Dievaluasi, Telanjur Pesan Tiket?"
Posting Komentar