
jpnn.com, TORONTO - Emile Wickham tidak bakal melupakan ulang tahunnya ke-28 pada 3 Mei 2014. Ketika itu dia makan bersama rombongannya ke Hong Shing Chinese Restaurant, Toronto, Kanada. Eh, ternyata dia harus membayar sebelum dilayani.
Merasa didiskriminasi, Wickham menggugat. Pada Senin (30/4), dia menang. Restoran harus membayar ganti rugi USD 10 ribu atau sekitar Rp 139,4 juta.
Wickham memang warga kulit hitam. Saat ulang tahun tersebut, Wickham sengaja pergi ke restoran yang memang dekat dengan kampusnya, York University, tersebut.
Nah, setelah pesan, dia langsung diminta membayar oleh pramusaji. ’’Itu kebijakan restoran,’’ kata Wickham menirukan ucapan pelayan tersebut sebagaimana dilansir Washington Post, Selasa (1/5).
Merasa aneh, Wickham dan kawannya berkeliling ke pelanggan lain. Ternyata pengunjung restoran lainnya tidak diperlakukan seperti Wickham. Kebetulan lagi, Wickham memang satu-satunya pengunjung kulit hitam saat itu.
Merasa dilecehkan, Wickham pun mengajukan komplain. Bukannya minta maaf atau memberikan penjelasan, si pelayan malah menawarkan uang Wickham kembali.
’’Saya benar-benar tersinggung. Saya tidak pernah merasa sehina itu karena kulit saya hitam,’’ ujarnya. (sha/hep/c14/dos)

Rabu, 02 Mei 2018
Mayday 2018, Simak Tuntutan Buruh
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Winda Pindah Genre dari Dangdut ke Pop
Rabu, 02 Mei 2018
Ganesha Academy Pilot, Cetak Perempuan Terbaik Papua menjadi Pilot Pegunungan
Rabu, 02 Mei 2018
Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Naik, Ini Kata Jokowi
Senin, 30 April 2018
Film Horor
Senin, 30 April 2018
Pelatih Persebaya: Serangan Balik Mitra Kukar Efektif
Senin, 30 April 2018
Penjelasan Terbaru BIN soal Rekaman Percakapan Rini Soemarno
Senin, 30 April 2018
Ini Rupa Asli Hantu di Sekolah Penuh Praktik Bullying
0 Response to "Diskriminasi Kulit Hitam, Resto Tionghoa Didenda Rp 139 Juta"
Posting Komentar