Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay
jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.
Pasalnya, wanita itu telah menipu dengan cara mengaku bisa meloloskan calon polisi yang membayar sejumlah uang.
Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada dua korban untuk bisa lolos seleksi anggota Polri.
"Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon untuk bisa lolos seleksi," kata Andap melalui keterangan, Rabu (2/5).
Sementara tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan dengan modus meluluskan peserta seleksi anggota Polri. Tersangka juga mengaku hanya menipu dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.
“Seorang korban diketahui telah mengirim uang Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara satu korban lainnya mengirim Rp 350 juta,” imbuh dia.
Dengan terungkapnya kasus ini, dia berharap para calon anggota Polri untuk tak mempercayai modus penipuan serupa. Karena lulus tidaknya seseorang dalam seleksi tergantung kemampuannya sendiri..
“Jangan lagi percaya hal serupa, karena masuk polisi gratis tanpa biaya sedikit pun," tegas dia.

Rabu, 02 Mei 2018
Maudy Ayunda Terjun ke Politik?
Rabu, 02 Mei 2018
Grand Syeikh Al Azhar Bertemu JK di Jakarta
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Buruh Dukung Prabowo Capres 2019
Rabu, 02 Mei 2018
Jokowi : Bulog harus Dipimpin Orang yang Berani
Rabu, 02 Mei 2018
Mayday 2018, Simak Tuntutan Buruh
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Winda Pindah Genre dari Dangdut ke Pop
Rabu, 02 Mei 2018
Ganesha Academy Pilot, Cetak Perempuan Terbaik Papua menjadi Pilot Pegunungan
Rabu, 02 Mei 2018
Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Naik, Ini Kata Jokowi
0 Response to "Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar"
Posting Komentar