
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (Oso) tidak mempersoalkan upaya sejumlah pihak yang terus menggoreng isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Namun, ketua umum Partai Hanura itu mengingatkan pihak-pihak yang menggoreng isu TKA agar tidak menebar fitnah.
Oso menilai isu pekerja asing memang masih mungkin diperdebatkan pasca-berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Itulah namannya politik. Politik demokrasi ya seperti ini. Tapi asal tidak ke arah fitnah. Kalau umpannya dia ke arah bagaimana membangun sistem ke depan yang betul-betul menjadi ukuran, bukan fitnah, itu sah-sah saja," ucap dia di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (2/5).
Oso menambahkan, banyak hal yang tak sesuai fakta terkait isu TKA. Karena itu dia mengharapkan pihak yang menggoreng isu TKA juga punya basis data kuat.
"Banyak yang mengada-ada ini. Karena zaman politik ya memang begitu. Karena kalau enggak begitu, enggak hidup politiknya," ujar senator asal Kalimantan Barat itu.
Oso juga mengajak para politisi untuk berpolitik secara santun. Wakil ketua MPR itu menambahkan, kritik merupakan hal wajar sepanjang disampaikan secara baik.
"Dengan kesantunan dalam mengoreksi, orang mungkin yang tidak terpengaruh pun bisa menjadi terpengaruh, karena apa, karena santun," pungkasnya.(fat/jpnn)

Rabu, 02 Mei 2018
Maudy Ayunda Terjun ke Politik?
Rabu, 02 Mei 2018
Grand Syeikh Al Azhar Bertemu JK di Jakarta
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Buruh Dukung Prabowo Capres 2019
Rabu, 02 Mei 2018
Jokowi : Bulog harus Dipimpin Orang yang Berani
Rabu, 02 Mei 2018
Mayday 2018, Simak Tuntutan Buruh
Rabu, 02 Mei 2018
Ini Alasan Winda Pindah Genre dari Dangdut ke Pop
Rabu, 02 Mei 2018
Ganesha Academy Pilot, Cetak Perempuan Terbaik Papua menjadi Pilot Pegunungan
Rabu, 02 Mei 2018
Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Naik, Ini Kata Jokowi
0 Response to "Silakan Goreng Isu TKA, tapi Jangan Tebar Fitnah"
Posting Komentar