
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba sudah sangat banyak. Bahkan, jumlahnya mengalahkan kapasitas yang ada.
Karena itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, pihaknya tak lagi mengedapankan penangkapan yang berujung proses hukum.
Kini, Bareskrim kata dia hanya mengedapankan upaya rehabilitasi.
“Efek pidana atau penjara selama ini mengakibatkan lapas di seluruh Indonesia sudah overload, itu hanya untuk narapidana narkotika (belum narapidana kasus lain),” kata Ari, Senin (7/5).
Menurut dia, Polri bakal mengkaji kembali tata cara hukuman bagi para pengguna serta bandar narkotika, mengingat penjara sudah semakin penuh dengan narapidana narkotika.
“Jadi, kami akan mengedepankan rehabilitasi untuk pengguna narkotika, namun tetap mempertimbangkan aspek hukumnya,” tuturnya.
Kendati demikian, Polri akan tetap melakukan pidana atau penjara untuk para bandar dan tak akan melakukan rehabilitasi.
“Jadi kalau pengguna itu perlu direhab, itu di UU sudah ada. Kalau umpanya pengguna di penjara maka penjara penuh, tapi penjara memang perlu untuk para pelaku pengedar dan bandar,” tandas dia. (mg1/jpnn)

Senin, 07 Mei 2018
Reza Rahadian Berkaloborasi dengan Yura Yunita
Senin, 07 Mei 2018
3 Menteri Putuskan Cuti Lebaran Menjadi 7 Hari
Senin, 07 Mei 2018
Presiden Jokowi ingin Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok
Senin, 07 Mei 2018
Setelah Gita, Erwin Orbitkan Aura Gutawa di Dunia Tarik Suara
Senin, 07 Mei 2018
Sambut Ramadhan, Opick Hingga Via Vallen Rilis Album Religi
Senin, 07 Mei 2018
Chaca Frederica Berikan Bantuan Kepada Anak-anak Sumba
Jumat, 04 Mei 2018
Asian Games 2018, Girls Squad Beri Dukungan Atlet Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018
Nikita Mirzani Operasi Hapus Tato Hingga Kencangkan Miss V
0 Response to "Bareskrim Bakal Kedepankan Rehabilitasi Kasus Narkoba"
Posting Komentar