Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana memecat delapan anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menilap barang bukti kasus sabu-sabu. Kini, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar telah memeriksa delapan polisi nakal di Sukabumi itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan delapan anggota Polres Sukabumi itu sangat memalukan. Karena itu, Polri tak akan memberikan toleransi.
"Kalau sudah bukti lengkap semua maka pertama yang dilakukan adalah proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Baru (setelah dipecat, red) diajukan masalah penggelapannya (pidana)," kata Eko di Jakarta, Senin (7/5).
Jenderal Polri berbintang satu sampai merasa perlu meminta maaf karena ada delapan polisi menilap barang bukti kasus narkoba. Eko berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh reserse narkoba hingga polda dan polres.
"Ini sangat fatal sekali. Saya pun sangat kecewa sekali dan saya minta maaf atas kelakuan anak buah kami," tambah dia.
Dia juga berpesan kepada seluruh polda dan polres untuk mengambil tindakan tegas apabila menemukan indikasi adanya anggota Polri yang nakal dalam kasus narkotika. “Apalagi narkotika ini sudah mewabah," tegasnya.(mg1/jpnn)

Senin, 07 Mei 2018
Reza Rahadian Berkaloborasi dengan Yura Yunita
Senin, 07 Mei 2018
3 Menteri Putuskan Cuti Lebaran Menjadi 7 Hari
Senin, 07 Mei 2018
Presiden Jokowi ingin Tingkatkan Ekspor ke Tiongkok
Senin, 07 Mei 2018
Setelah Gita, Erwin Orbitkan Aura Gutawa di Dunia Tarik Suara
Senin, 07 Mei 2018
Sambut Ramadhan, Opick Hingga Via Vallen Rilis Album Religi
Senin, 07 Mei 2018
Chaca Frederica Berikan Bantuan Kepada Anak-anak Sumba
Jumat, 04 Mei 2018
Asian Games 2018, Girls Squad Beri Dukungan Atlet Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018
Nikita Mirzani Operasi Hapus Tato Hingga Kencangkan Miss V
0 Response to "Terlalu! Delapan Polisi Tilap Barang Bukti Kasus Sabu-sabu"
Posting Komentar