jpnn.com, SURABAYA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD negeri dimulai hari ini (21/5).
Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menegaskan bahwa dalam PPDB, wali murid tidak akan dikenai biaya sepeser pun.
Panitia PPDB Dispendik Surabaya Sudarminto memastikan seluruh proses pendaftaran gratis.
Yang menjadi persyaratan masuk SD negeri hanya dua dokumen. Yakni, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
''Masuk sekolah negeri favorit juga bebas biaya,'' katanya.
Jika ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaan PPBD di suatu sekolah, wali murid bisa melapor ke dispendik.
Pendaftaran SDN hanya mempertimbangkan dua skor. Yakni, kedekatan sekolah dengan rumah tinggal dan usia siswa.
Semakin dekat jarak sekolah dengan rumah tinggal, peluang untuk lolos semakin besar.
-
Senin, 21 Mei 2018
20 Tahun Reformasi -
Senin, 21 Mei 2018
Ustaz Abdul Somad Tidak Masuk 200 Mubalig Kemenag, Kenapa? -
Senin, 21 Mei 2018
Wow ... Sarwendah jadi Bidadari -
Senin, 21 Mei 2018
Viral, Polantas Ditabrak Mobil dan Tersangkut di Kap -
Senin, 21 Mei 2018
Dovi dan Zarco Celaka, Marc Marquez Juara di MotoGP Prancis -
Senin, 21 Mei 2018
Koopssusgab Kembali Aktif? -
Senin, 21 Mei 2018
Berita Terupdate : Gunung Merapi Meletus Lagi -
Senin, 21 Mei 2018
Jokowi : Betapa Kejinya Ideologi Terorisme
0 Response to "Ingat, Masuk SD Negeri Bebas Pungutan"
Posting Komentar