jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bersama Dirjen Pas Kemenkum HAM telah memindahkan lagi 58 narapidana terorisme (napiter) dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pemindahan ini terkait dengan proses penyelidikan kasus kerusuhan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kata Setyo, penyelidikan kasus itu masih berjalan. Dengan pemindahan itu, penyidik lebih mudah memeriksa napiter ketimbang harus ke Nusakambangan.
"Kemarin kan ada 58 dari Nusakambangan dipindah ke Rutan Gunung Sindur, itu untuk memudahkan penyelidikan," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya masih mengusut insiden kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu.
Menurut dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab di Rutan Mako Brimob.
"Masih berjalan pemeriksaan. Yang bertanggung jawab di Mako itu masih diperiksa oleh Brimob," kata dia. (mg1/jpnn)
-
Senin, 21 Mei 2018
Ini Alasan Ririn Ekawati Betah Menjanda -
Senin, 21 Mei 2018
20 Tahun Reformasi -
Senin, 21 Mei 2018
Ustaz Abdul Somad Tidak Masuk 200 Mubalig Kemenag, Kenapa? -
Senin, 21 Mei 2018
Wow ... Sarwendah jadi Bidadari -
Senin, 21 Mei 2018
Viral, Polantas Ditabrak Mobil dan Tersangkut di Kap -
Senin, 21 Mei 2018
Dovi dan Zarco Celaka, Marc Marquez Juara di MotoGP Prancis -
Senin, 21 Mei 2018
Koopssusgab Kembali Aktif? -
Senin, 21 Mei 2018
Berita Terupdate : Gunung Merapi Meletus Lagi
0 Response to "Ini Alasan Polri Pindahkan 58 Napiter ke Rutan Gunung Sindur"
Posting Komentar