Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
Penghentian ini ditandai dengan keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro usai bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri.
“Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Dia menuturkan, kasus yang dihentikan itu adalah yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Bahkan, SP3 dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
“Itu kan tersangkanya Habib Rizieq. Jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea, Bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3,” terang dia.
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana. “Iya betul, saya lupa mungkin kalau enggak Februari, Maret 2018,” kata dia dihubungi terpisah.
Ketika ditanya apa alasan penyidik menghentikan kasus itu, dia mengaku lupa. “Saya harus cek dulu, buka berkas lagi,” imbuh dia.
Diketahui kasus ini bergulir ketika Polda Jabar masih dikomandoi Irjen (purn) Anton Charliyan. Bahkan berkas perkara kasus ini sudah bolak-balik kejaksaan untuk diteliti.

Jumat, 04 Mei 2018
Jokowi Buat Masyarakat Demam Asian Games
Jumat, 04 Mei 2018
BNN Musnahkan 2.6 Ton Narkoba Disaksikan Wapres Jusuf Kalla
Jumat, 04 Mei 2018
Motivasi ini, yang Membuat Chaca Bisnis Perlengkapan Salat
Jumat, 04 Mei 2018
Lucinta Luna : Menaikan Bokong Biar Tambah Semok, jadi Goyang Tambah Berasa
Jumat, 04 Mei 2018
Sidang Fredrich Yunadi, Setya Novanto bersama Istrinya Bersaksi
Kamis, 03 Mei 2018
Pakai Jaket Kece, Jokowi Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan
Kamis, 03 Mei 2018
Lagu Bola-Bola, Satukan Musik dan Olahraga
Kamis, 03 Mei 2018
Eko Mega Bintang, Mantan Penjual Gorengan Bikin Single Religi
0 Response to "Polisi Hentikan Kasus Habib Rizieq"
Posting Komentar