Ketua KPU 2017-2022 Arief Budiman. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa melarang perang tagar antar-pendukung calon presiden (capres) di media sosial (medsos). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, perang tagar antar-kubu pendukung capres merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
"Menyampaikan pendapat itu bisa kapan saja dan di mana saja. Asalkan tidak melanggar aturan," ujar Arief saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5).
Arief melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengatur perang di medsos antarakubu pendukung Joko Widodo (Jokowi) dengan penentangnya. Pasalnya, KPU sampai saat ini belum menetapkan pasangan capres-calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
"Memang yang ditagarkan itu tentang capres. Sekarang saja capresnya belum ada," katanya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, KPU akan mengatur soal kampanye pilpres di media sosial jika sudah ada penetapan capres-cawapres untuk Pilpres 2019. Sedangkan saat ini yang muncul bari nama bakal capres ataupun cawapres.
"Karena kan sampai sekarang kita enggak tahu siapa yang akan mendaftar dan akan ditetapkan. Karena kalau sekarang belum terikat," pungkasnya.(gwn/JPC)

Jumat, 04 Mei 2018
Soal Momongan, Chacha Frederica Pasrah
Jumat, 04 Mei 2018
Cita-cita Maudy Ayunda Rilis Buku Cerita Anak
Jumat, 04 Mei 2018
Setya Novanto di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung
Jumat, 04 Mei 2018
Jokowi Buat Masyarakat Demam Asian Games
Jumat, 04 Mei 2018
BNN Musnahkan 2.6 Ton Narkoba Disaksikan Wapres Jusuf Kalla
Jumat, 04 Mei 2018
Motivasi ini, yang Membuat Chaca Bisnis Perlengkapan Salat
Jumat, 04 Mei 2018
Lucinta Luna : Menaikan Bokong Biar Tambah Semok, jadi Goyang Tambah Berasa
Jumat, 04 Mei 2018
Sidang Fredrich Yunadi, Setya Novanto bersama Istrinya Bersaksi
0 Response to "Sori, KPU Belum Bisa Atur Perang Tagar Antarpendukung Capres"
Posting Komentar