
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khathath mengungkapkan, keluarnya surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus penodaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab, adalah salah satu buah dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Karena saat itu, memang pihaknya meminta Jokowi untuk menghentikan kasus-kasus yang menimpa ulama juga aktivis Islam.
"Tim 11 yang hadir kemarin memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu dihentikan," kata dia, Jumat (4/5).
Setelah ini mereka berharap, kasus Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya juga dihentikan dan kasus ulama lain. “Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan. Ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus ya. Kalau yang sudah diputus ya itu wewenang pengadilan,” imbuh dia.
Dengan menghentikan tanpa tebang pilih, hal itu bisa membuat keadaan lebih kondusif ketimbang melanjutkan proses hukum. (mg1/jpnn)

Jumat, 04 Mei 2018
Setya Novanto di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung
Jumat, 04 Mei 2018
Jokowi Buat Masyarakat Demam Asian Games
Jumat, 04 Mei 2018
BNN Musnahkan 2.6 Ton Narkoba Disaksikan Wapres Jusuf Kalla
Jumat, 04 Mei 2018
Motivasi ini, yang Membuat Chaca Bisnis Perlengkapan Salat
Jumat, 04 Mei 2018
Lucinta Luna : Menaikan Bokong Biar Tambah Semok, jadi Goyang Tambah Berasa
Jumat, 04 Mei 2018
Sidang Fredrich Yunadi, Setya Novanto bersama Istrinya Bersaksi
Kamis, 03 Mei 2018
Pakai Jaket Kece, Jokowi Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan
Kamis, 03 Mei 2018
Lagu Bola-Bola, Satukan Musik dan Olahraga
0 Response to "Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi"
Posting Komentar